Penyu Hijau Ditemukan Di Pantai Mandira Candidasa |
Penyu hijau dengan panjang 88,5 cm dan diameter 80 cm dalam kondisi luka. Penyu hijau (chelonia mydas) tergolong dalam jenis satwa yang dilindungi UU yaitu UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Petugas BKSDA Bali berkoordinasi dengan Polair Candidasa.Tindakan selanjutnya melakukan penyelamatan terhadap penyu hijau tersebut dengan melakukan perawatan di Yayasan Konservasi Penyu di Sindu Sanur.
Jenis penyu yang tergolong dilindungi UU sudah tertuang dalam PP 7 Tahun 1999 / Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengaweta Jenis Tumbuhan dan Satwa :
- Penyu Hijau (Chelonya mydas)
- Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)
- Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
- Penyu Ridel (Lepidochelys olivacea)
- Penyu Pipih (Natator depressa)
- Penyu Tempayan (Caretta caretta)
Sebelumnya, BKSDA Bali juga pernah melakukan acara "Pelepasliaran Tukik Penyu Hijau Di Pantai Samuh Candidasa". Mari selamatkan penyu dari bahaya kepunahan.
Sumber http://jalan-lah.blogspot.com/
Tag :
Konservasi
0 Komentar untuk "Penyu Hijau Ditemukan Di Pantai Mandira Candidasa"